Rabu, 27 Februari 2013

Skipsi



“HUBUNGAN TINGKAT PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DENGAN PENINGKATAN PRESTASI SISWA KELAS VI  SD
SEKECAMATAN PAHAE JULU TAPANULI UTARA”

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan Surat harian terkemuka di Indonesia, yaitu KOMPAS pada Tanggal 9 Agustus  2012  kolom ke 3 menjelaskan secara rinci bahwa “dari sekitar 1,46 juta Guru sekolah dasar, sekitar 75 persennya yang belum berpendidikan D-4 atau sarjana. Padahal, menurut undang-undang Guru dan dosen, Guru minimal berpendidikan D-4 atau sarjana. Karena itu, terobosan untuk meningkatkan kualitas Guru sekolah dasar menjadi kebutuhan mendesak,” kata Unifah Rosyidi, kepala pengembangan profesi pendidik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud), di Jakarta.”
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Salah satu kunci keberhasilan dalam dunia pendidikan adalah guru. Guru memainkan perannya sebagai rekan belajar bagi peserta didik. Guru merupakan unsur penting dalam kegiatan mengajar,  hal ini sangat beralasan karena seperti yang dikemukaan oleh Prof. Brian Hill (1982) gurulah yang membimbing peserta didiknya untuk belajar mengenal, memahami, dan menghadapi dunia tempatnya berada. Dunia yang dimaksud ini termasuk dunia ilmu pengetahuan, dunia iman, dunia karya, dan dunia sosial budaya.
 Seorang Guru harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, profesional dan menyenangkan.
 Drs. Moh.User Usman mengatakan bahwa dilihat dari pribadi Guru,  seorang Guru harus berperan sebagai :
1. Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
2. Pelajar dan ilmuan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara, setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3. Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di Sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan sesudah keluarga, Guru berperan sebagai orang tua bagi siswa-siswinya.
4. Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa bukan untuk seluruh masyarakat. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5. Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat perlindungan bagi siswa-siswi untuk memperoleh rasa aman dan puas didalamnya.

Dalam kemampuan-kemampuan ini, guru harus terus menerus menuntut ilmu pengetahuan  sesuai dengan perkembangan jaman sekarang ini.  Guru yang masih perpendidikan SMA/SPG dan diploma masih harus ikut pendidikan dan pelatihan (diklat), hal ini terlihat dari hasil uji kompetensi guru online yang mengukur ranah kognitif kompetensi  profesional dan pedagogik guru bersertifikat.  Kemampuan yang dimiliki guru, akan menjadi modal utama dalam proses belajar mengajar. Kemampuan yang dituntut terhadap setiap Guru adalah kemampuan-kemampuan yang sejalan dengan peranannya di Sekolah.  Oleh karena itu seorang guru  dituntut memiliki kemampuan seperti yang dijelaskan di atas.
Peningkatan mutu di bidang pendidikan merupakan salah satu cara untuk menjadikan sumber daya manusia yang bermutu. Rendahnya kualitas sumber daya manusia merupakan masalah yang dihadapi Indonesia pada era pembangunan nasional. Profesionalisme guru adalah aspek yang memiliki peranan penting dalam proses pendidikan. Tingkat pendidikan guru merupakan salah satu indikator profesionalisme tenaga pendidik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran serta karakteristik tingkat pendidikan guru pada berbagai jenjang pendidikan di wilayah provinsi di Indonesia.
Menurut Kemal Azis Stamboel, Anggota Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (10/05/12), PR besar negara adalah menciptakan tenaga kerja yang profesional dan memiliki keahlian sehingga bisa berkarya pada berbagai sektor ekonomi,  namun  data tingkat pendidikan guru SLTP, SMU, SMK menunjukkan bahwa guru yang berpendidikan di bawah standar yang ditetapkan pemerintah cukup tinggi yaitu 64,09% untuk SLTP, 61,5% untuk SMU dan SMK 10,14%. Biplot tingkat pendidikan guru untuk setiap jenjang pendidikan dapat memisahkan propinsi-propinsi berdasarkan keadaan tingkat pendidikan gurunya, yaitu yang kurang baik dan cukup baik. Secara umum provinsi DKl Jakarta, Jawa Timur dan Jambi memiliki keadaan tingkat pendidikan guru yang baik untuk setiap jenjang pendidikan, sedangkan provinsi Maluku, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara perlu lebih mendapat  perhatian serius dari pemerintah dalam hal tingkat pendidikan guru, karena memiliki persentase yang sangat tinggi untuk guru yang berpendidikan dibawah standar yang ditetapkan pemerintah. Selain itu dari hasil analisis biplot ada indikasi bahwa tingkat pendidikan guru yang berada di Indonesia bagian barat lebih baik dibandingkan Indonesia bagian timur.
Dapat disimpulkan secara sederhana, bahwa tingkat pendidikan guru berpengaruh besar dalam keberhasilan proses belajar mengajar. Hal ini disebabkan oleh karena guru kurang menggunakan peran dan fungsinya sebagai guru yang profesional yang dapat mengembangkan potensi dalam diri anak. Dan dalam kemampuan yang dimiliki tingkat pendidikan D-4 atau sarjana tidak sama dengan tingkat kemampuan SPG (Sekolah Pendidikan Guru) atau pun tingkat D-1,  D-2  dan  D-3.
Hal inilah yang menjadi pokok permasalahan dimana Guru sekolah dasar seluruh Indonesia, 75 % belum D-4 atau sarjana. Maka penulis mencoba membuat suatu karya ilmiah dengan mengangkat judul “Hubungan tingkat pendidikan Guru PAK dengan peningkatan prestasi siswa kelas 6 SD sekecamatan Pahae Julu Tapanuli Utara”.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan penulis di atas bahwa tingkat pendidikan Guru  sekolah dasar di Indonesia sangat minim. Untuk itu penulis mengindentifikasikan masalah sebagai berikut:
1. Apakah tingkat pendidikan Guru PAK  mempengaruhi peningkatan prestasi  siswa?
2. Adakah tingkat pendidikan Guru PAK yang profesional mempengaruhi peningkatan prestasi siswa?
3. Sejauh manakah hubungan tingkat pendidikan Guru PAK dengan  peningkatan prestasi siswa?
4. Bagaimanakah tingkat pendidikan Guru PAK  dengan prestasi belajar siswa?
C. Pembatasan Masalah
Dari  identifikasi masalah di atas, maka penulis memberikan batasan penulisan sikripsi ini supaya lebih terarah dan memperoleh hasil yaitu memilih poin ketiga, “sejauh manakah hubungan tingkat pendidikan Guru PAK dengan peningkatan prestasi siswa kelas enam SD sekecamatan Pahae Julu Tapanuli Utara.”
D. Rumusan Masalah
Dari beberapa poin yang dipaparkan di atas mulai dari latar belakang, identifikasi masalah, dan pembatasan masalah, penulis membuat suatu rumusan masalah yaitu “apakah ada hubungan positif dan signifikan antara tingkat pendidikan Guru PAK dengan peningkatan prestasi siswa kelas enam sekolah dasar se kecamatan Pahae Julu Tapanuli Utara?”
E. Manfaat penelitian
Skripsi ini ditulis untuk memenuhi persyaratan Akademis dalam memperoleh gelar sarjana pendidikan Guru Agama Kristen (S.Pd.K) di STT IKSM Santosa Asih Jakarta. Selain itu,  penulis ingin mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas tentang pentingnya Peningkatan Pendidikan Guru terhadap  peningkatan prestasi siswa.
1. Bagi STT IKSM Santosa Asih Jakarta
Supaya STT IKSM Santosa Asih  Jakarta bisa mengerti dan memahami apakah tingkat pendidikan Guru Sekolah dasar dapat mempengaruhi peningkatan prestasi siswa sekolah dasar.
2. Bagi Pembaca
Supaya setiap pembaca dapat mengerti dan memahami bahwa peningkatan pendidikan itu sangat penting baik pada pengajar atau Guru maupun sebagai siswa juga penting untuk  peningkatan prestasinya.
BAB II
LANDASAN TEORITIS TEOLOGIS, KERANGKA BERPIKIR DAN
PENGAJUAN HIPOTESIS

Pada bab dua ini penulis akan membahas secara rinci beberapa pokok pembahasan antara lain : Landasan teologis (Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam Perjanjian Lama dan Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam Perjanjian Baru), Landasan Teoritis : Tingkat Pendidikan Guru PAK (Pendidikan Agama kristen) diuaraikan meliputi : (pengertian pendidikan, tingkat pendidikan Guru PAK, faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pendidikan, menjadi Guru yang berkualitas). Prestasi Belajar diuaraikan meliputi : (pengertian prestasi belajar, unsur-unsur prestasi belajar, dan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar).
A. Landasan Teologis
Ditinjau dari landasan teologis, ini merupakan suatu pembahasan bagaimana pendidikan Agama Kristen dalam perjanjian lama dan juga perjanjian baru, serta pengajaran dan orang-orang yang terlibat dalam pengajaran Pendidikan Agama kristen itu sendiri.
a) Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam Perjanjian Lama (PL)
Pendidikan Agama mulai ketika Agama sendiri muncul dalam kehidupan manusia.Tiap-tiap agama di dunia ini mempunyai sistem pendidikanya sendiri entah bagaimana pun isi, cara dan bentuknya pendidikan itu namun pasti ada.  Pendidikan Agama itu sangat penting diajarkan kembali kepada generasi berikut; contoh : kepercayaan, adat kebiasaan dalam ajaran agamanya.
Pendidikan Agama Kristen “berpangkal” (berawal atau bermula) kepada persekutuan umat Tuhan dalam perjanjian lama, pendidikan Agama Kristen itu mulai dengan terpanggilnya Abraham menjadi nenek moyang umat pilihan Tuhan dan PAK berpokok kepada Allah sendiri, karena Allah yang menjadi pendidik Agung bagi umatNya.
Allah mengajar umatNya dengan memberi tahu, memberi penjelasan, menegur dan membangun serta membimbing umat-Nya dalam mengatasi berbagai masalah yang sedang mereka hadapi.  Sebagai nenek moyang kaum Israel Abraham, Ishak, dan Yakub bukan saja menjadi imam yang merupakan pengantara antara Tuhan dengan umatNya tetapi juga menjadi Guru yang mengajarkan tentang perbuatan-perbuatan Tuhan yang mulia dengan segala janji Tuhan yang membawa berkat kepada Israel turun-temurun. Sebagai bangsa pilihan, orang Israel harus megasihi Tuhan dengan segenap hati, jiwa, dan kekuatan. Perintah ini harus diajarkan berulang-ulang dari generasi ke generasi. Hal ini sudah diperintahkan dan menjadi tanggung jawab ayah untuk mengajarkanya kepada anak-anaknya (Ulangan 6:6-7).
Dalam pengajaran umatNya, Allah sering menggunakan empat golongan pemimpin orang israel yaitu :
Para Imam. Imam-imam yang berasal dari suku Lewi ditetapkan Allah menjadi pengajar umat Allah. Di samping tugas mereka sebagai penyelenggara ibadah di Bait Allah, mereka juga ditetapkan untuk mengajarkan Firman Allah kepada seluruh umat.
Para Nabi. Nabi adalah merupakan panggilan khusus dari Allah. Allah memakai nabi sebagai alatNya untuk menyampaikan dan mengungkapkan firman Allah kepada umat. Sebagai suara Allah, nabi bertugas menegur, memperingatkan, mengajar, dan mendorong terus umat untuk hidup dalam ketaatan kepada Allah, bahkan dikemudian hari, para nabi mendirikan kelompok-kelompok sekolah pengajaran untuk mengajar umat Israel (2 Raja-raja 4:38), dan umat pun memanfaatkan pelayanan mereka (2 Raja-raja 39:1). Para nabi menerima firman Allah, firman itu dipercayakan dan dimiliki, disebarkan, dan diumumkan secara terang-terangan kepada seluruh bangsa yang berfungsi sebagai bimbingan, peringatan dan pengajaran.
Ahli Taurat. Ahli taurat adalah ahli dalam mempelajari hukum-hukum Musa. Ahli Taurat mendalami dan mempelajari Taurat secara sungguh-sungguh, memeliharanya dengan setia serta mewariskannya kepada umat. Fungsi utama ahli Taurat dalam kehidupan umat Israel ialah, memelihara hukum taurat sebagai pengajar dan sebagai pakar hukum keagamaan di Mahkamah Agama. Dengan munculnya para ahli Taurat dalam keagamaan bangsa Israel, maka pengajaran terhadap umat berlangsung secara terarah dan berkesinambungan. Para ahli Taurat mengelola dan melaksanakan pengajaran secara sunguh-sungguh dan berpusat di Bait Allah serta rumah-rumah ibadat.
Para Hakim. Setelah bangsa Israel mamasuki tanah Kanaan, Allah mengangkat para hakim sebagai pengajar umat. Para hakim menjadi penyambung lidah Allah untuk menyampaikan teguran, dorongan, janji-janji serta perintah agar mereka senantiasa hidup dalam ketaatan kepada Allah.
Dalam Perjanjian Lama semua dilibatkan untuk melaksanakan pengajaran mulai dari pribadi, keluarga, maupun lembaga keagamaan. Hal itu dilaksanakan agar umat Allah tetap hidup beribadah kepada Allah serta mentaati ketetapan-ketetapan-Nya dengan setia. Apa yang difirmankan Allah haruslah diajarkan secara berulang-ulang dengan terus-menerus kepada umat dengan demikian, umat Allah hidup dalam pembaharuan, pertumbuhan, dan kedewasaan iman.
b) Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam Perjanjian Baru (PB)
Pendidikan dalam Perjanjian Baru tidak terlepas dari pendidikan agama dalam Perjanjian lama. Dengan demikian pendidikan agama dalam PL dan PB mempunyai pusat pengajaran pada satu pribadi, yaitu Kristus. Secara khusus dalam perjanjian baru (PB), ada dua tokoh yang  disoroti yaitu Yesus sebagai guru Agung dan Rasul Paulus sebagai ‘Rasul  Pengajar’ dalam jemaat mula-mula.   Disamping jabatanNya sebagai penebus dan pembebas, Tuhan Yesus juga menjadi seorang Guru yang Agung, keahlianNya sebagai Guru umumnya diperhatikan dan dipuji oleh rakyat Yahudi mereka dengan sendirinya menyebut Dia Rabbi yang artinya Guru.  Ini tentu suatu gelar kehormatan, yang menyatakan betapa Ia disegani dan dikagumi oleh orang sebangsaNya selaku seorang pengajar yang mahir dalam segala soal ilmu ketuhanan.  Pribadi Yesus sebagai seorang guru tentu saja tidak sama degan pengajar-pengajar atau guru-guru yang mengajar di sebuah lembaga akan tetapi bahwa Yesus sebagai pengajar tidak dibatasi dengan ruang dan waktu Ia dapat mengajar kapan saja dan dimana saja. Ia mempergunakan tiap-tiap keadaan dan pertemuan untuk menyampaikan Firman Tuhan.
Dalam bukunya I.H. Enklar (2009:7), dikatakan bahwa yang menjadi tujuan pengajaran Tuhan Yesus itu bukanlah untuk membahas berbagai pokok agama dan susila secara ilmiah atau secara teori saja melainkan untuk melayani tiap-tiap manusia yang datang kepadaNya. Cara mengajar-Nya sangat istimewa pula, biasanya Tuhan Yesus tidak membentangkan sesuatu ajaran dengan menyuruh orang mempercayai itu, tetapi ia menolong mereka berpikir sendiri dan menarik kesimpulannya dari apa yang telah dijelaskanNya kepada mereka.
Setelah Tuhan Yesus dalam Perjanjian Baru ada pula seorang rasul yang bernama Saulus, namun setelah Tuhan Yesus memasuki hidupnya ia menjadi seorang guru yang ulung, dan namanya diubah menjadi Paulus. Paulus berkeyakinan kuat dan beriman teguh. Selalu ia siap sedia untuk bertukar pikiran, mengajar, menegur dan menasehati orang-orang.  Paulus mengajar di rumah-rumah tempat ia menumpang, di gedung-gedung yang disewanya, di lorong-lorong kota atau di padang-padang, di atas kapal dan dalam bengkelnya, di pasar dan dalam kumpulan filsuf tak ada tempat yang dianggapnya kurang layak untuk menyampaikan beritanya tentang Juruselamat.
B. Landasan Teoritis
Negara Indonesia penuh dengan keragaman budaya, suku, bahasa, serta agama. Karena itulah negara Indonesia disebut sebagai negara majemuk. Dengan melihat keberagaman yang ada di Indonesia, maka tentunya masalah ekonomi, sosial dan masalah-masalah lainnya tidak pernah terlewatkan. Bahkan masalah pendidikan pun pastinya ada, misalnya banyak anak-anak kurang mampu tidak dapat bersekolah dan masalah tingkat pendidikan pun masih banyak terjadi, baik itu dikalangan peserta didik maupun dikalangan guru-guru. Hal ini diakibatkan oleh banyak faktor, dan faktor-faktor itu akan diuraikan pada bagian ini.

1. Tingkat pendidikan Guru PAK
Di Indonesia pendidikan itu terbagi menjadi dua yaitu pendidikan formal dan non-formal dan dalam prosesnya, pendidikan itu sendiri dipahami sebagai alat atau sarana bagi manusia untuk memperoleh tingkatan atau jenjang yang memiliki level dalam suatu kelompok atau masyarakat, yang sifatnya terus-menerus hingga mencapai pada puncak tingkatan itu sendiri.
a. Pengertian  pendidikan
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata didik, Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi mendidik artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata “pedagogi” yaitu kata “paid” artinya anak sedangkan “agogos” yang artinya membimbing sehingga pedagogi dapat diartikan sebagai  ilmu dan seni mengajar anak.
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Stella van Petten Henderson : Pendidikan merupakan kombinasi dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial. Sedangkan menurut Kohnstam dan Gunning pendidikan adalah “pembentukan hati nurani”. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penentuan-diri secara etis, sesuai dengan  hati nurani (1995).
John Dewey (1978) : Aducation is all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya). H.H Horne : Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.
Pendidikan adalah segala perbuatan yang etis, kreatif, sistematis dan intensional dibantu oleh metode dan teknik ilmiah, diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan tertentu. Dari berbagai pengertian-definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan gejala insani yang fundamental dalam kehidupan manusia untuk mengantarkan anak manusia ke dunia peradaban. Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jati dirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan dan mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang terdahulu.
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep dan pandangan hidup mereka. Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut kepada peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana mencapai cita-cita tersebut. Akan tetapi dibalik itu, karena semakin tinggi cita-cita yang hendak diraih, maka semakin kompleks jiwa manusia itu, karena didorong oleh tuntutan hidup yang meningkat pula. Itulah sebabnya pendidikan beserta lembaga-lembaganya harus menjadi cermin dari cita-cita kelompok manusia di satu pihak pada waktu bersamaan, pendidikan sekaligus menjadi lembaga yang mampu mengubah dan meningkatkan cita-cita hidup kelompok manusia sehingga tidak terbelakang dan statis.
b. Tingkat Pendidikan Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)
Kamus Besar Bahasa Indonesia “tingkat” berarti susunan, lapisan, kelas, pangkat.  Sedangkan pendidikan merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan.  Tingkat pendidikan adalah suatu kondisi jenjang pedidikan yang dimiliki oleh seseorang melalui pendidikan formal yang dipakai oleh pemerintah serta disahkan oleh departemen pendidikan.
Adapun jenjang pendidikan itu adalah :
1. Tingkat pendidikan Dasar
2. Tingkat pendidikan menengah (lanjutan)
3. Tingkat pendidikan tinggi (perguruan tinggi)
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 Sarjana (S1), Strata 2 Megister (S2), dan Strata 3 Doktor (S3).
Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Pengertian Tingkat Pendidikan menurut Andrew E. Sikula dalam Mangkunegara (2003:50) tingkat pendidikan adalah suatu proses jangka panjang yang menggunakan prosedur sistematis dan terorganisir, yang mana tenaga kerja manajerial mempelajari pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan-tujuan umum.  Indikator-indikator Tingkat Pendidikan menurut UU SISDIKNAS No. 20 (2003), indikator tingkat pendidikan terdiri dari jenjang pendidikan dan kesesuaian jurusan. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan, terdiri dari:
1. Pendidikan dasar: Jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
2. Pendidikan menengah: Jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
3. Pendidikan tinggi: Jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Dan  merupakan tingkatan akhir dari pendidikan yang dilaksanakan secara formal.
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting  dalam terlaksananya proses pembelajaran disekolah. Terutama pada anak usia wajib belajar, karena dengan pendididkan itu diharapkan dapat membangun generasi bangsa yang kokoh,  memiliki pengetahuan yang luas dan mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih baik.
Adapun bukti pentingnya  pendidikan itu adalah dengan berdirinya gedung-gedung sekolah telah tersebar dimana-mana, baik di desa maupun di kota. Mulai dari sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah maupun sekolah swasta yang dikelola oleh suatu yayasan atau suatu kelompok masyarakat tertentu. Tradisi memilih-milih sekolah tetap berkembang ditengah masyarakat yang mengerti arti pendidikan. Adapun yang menjadi pertimbangan utama biasanya adalah kualitas suatu sekolah.
Dengan kata lain semakin tinggi kualitas suatu sekolah, akan semakin menjadi idola atau kebanggaan bagi orang tua. Keberadaan guru atau tenaga pengajar menjadi salah satu tolak ukur tinggi rendahnya kualitas suatu pendidikan di sekolah tersebut. Pendapat ini memang sangat relatif, tetapi ini tidak dapat dipungkiri karena dalam proses belajar-mengajar yang berlangsung guru mempunyai tugas untuk memotivasi, membimbing dan memberi fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai tujuan disamping penyampaian materi pelajaran.  Begitu besarnya tugas  yang diemban guru maka “faktor guru merupakan faktor yang sangat  penting. Demikian pula keterampilan mengajar, bagaimana sikap dan kepribadian guru, tinggi rendahnya pengetahuan yang dimiliki guru itu mengajarkan pengetahuan kepada anak didik manjadi penentu bagaimana hasil belajar yang dicapai anak”.
Tugas seorang guru merupakan tugas mulia. Guru merupakan suatu profesi atau jabatan memerlukan keahlian (skill) khususnya sebagai guru. Karena Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian. Untuk menjadi guru yang profesional selain melalui proses pendidikan juga melalui proses latihan. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.
Dalam buku “Ilmu Pendidikan“ Ngalim Purwanto MP mencantumkan beberapa syarat  yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk dapat menjadi guru yang baik adalah sebagai berikut :
Berijazah
Sehat jasmani dan rohani
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Bertanggung jawab
Berjiwa nasionaL
Berijazah yang dimaksudkan bukan hanya sekedar selembar kertas yang dikeluarkan oleh suatu sekolah, akademi, institut atau universitas. Berijazah yang dimaksud disini adalah “suatu bukti yang menunjukkan bahwa seseorang telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan–kesanggupan tertentu yang diperlukan untuk suatu jabatan dan pekerjaan”
Dari pernyataan di atas, jelaslah bahwa ijazah merupakan syarat mutlak bagi seorang guru. Ijazah disini tentu saja ijazah yang sesuai dengan pendidikan keguruan sehingga diharapkan semakin tinggi pendidikan yang dilalui oleh seseorang  dalam dunia keguruan, akan semakin luas pengetahuan dan akan semakin mengetahui tentang ilmu-ilmu keguruan  itu sendiri.
Maka pengetahuan yang dimiliki oleh seorang guru itu menentukan keberhasilan belajar anak, karena anak termotivasi untuk belajar sehingga menumbuhkan kecintaan pada Ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh guru di sekolah. Selain itu seorang guru sebagi tenaga pendidik dituntut berperan melaksanakan tugas-tugasnya antara lain :
Mempunyai ilmu pengetahuan (bahan ajar) yang diberikan kepada siswa
Mampu memberikan motivasi kepada siswa
Mempunyai keahlian dalam memberikan pelajaran
Mempunyai keahlian dalam memberikan bimbingan.
Mampu bertindak sebagi pemimpin
Mau menerima umpan balik (feed back) dari siswa atau dari teman sejawat dengan maksud agar proses pembelajaran dapat terus ditingkatkan.

Demikian juga halnya dengan pemberian motivasi belajar  guru kepada anaknya, Semakin tinggi tingkat pendidikan guru maka akan berpengaruh pada pemberian motivasi belajar pada anak didiknya, dengan arti kata guru akan memberikan motivasi belajar pada anak didiknya. Begitu juga sebaliknya jika pendidikan guru rendah maka akan sulit memberikan motivasi belajar pada siswa, yang dimaksudkan adalah bahwa guru memberi motivasi untuk mencapai sebuah prestasi.  Oleh karena itu tingkat pendidikan guru sangat berperan penting dalam proses pencapaian prestasi siswa.
Sardiman A.M mengatakan : “motivasi dapat juga dikatakan serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu, sehingga seseorang itu mau dan ingin melakukan sesuatu dan bila ia tidak suka maka akan berusaha untuk meniadakan atau mengelakkan perasaan tidak suka itu”.
Guru sebagai ujung tombak dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu meningkatkan diri mereka berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru lahirlah Surat Keputusan Mendikbud Nomor 0854/U/1989 tanggal 30 Desember 1989 yang merupakan upaya peningkatan kualitas kemampuan sumber daya manusia (SDM) pada dunia pendidikan. Berdasarkan Surat keputusan tersebut tersurat bahwa prasyarat bagi guru Sekolah Dasar (SD) di masa mendatang diharapkan memiliki ijazah Diploma 2 (D2) atau yang disetarakan dengan D2 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dewasa ini guru SD menyadari pentingnya meningkatkan SDM dalam pendidikan. Hal tersebut dapat dilihat dari semangat mereka untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Fenomena tersebut bisa dilihat dari semangat dan banyaknya guru yang sedang menempuh pendidikan yang lebih tinggi.  Bahkan mereka sanggup untuk mengeluarkan biaya sendiri yang tidak sedikit jumlahnya. Dengan meningkatnya kualitas guru yakni peningkatan pendidikan mereka dan meningkatnya kinerja guru dalam mengajar akan berpengaruh terhadap motivasi siswa dalam belajar di kelas.
Tingkat Pendidikan Guru Mengimplementasikan Keterampilan Mengajar
Mengajar adalah kegiatan guru membimbing dan mendorong murid agar memperoleh pengalaman yang berguna bagi perkembangan semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin. Moh. Uzer Usman mengemukakan bahwa tugas Guru sebagai profesi meliputi mendidik, Mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan Ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.  
Beberapa keterampilan mengajar yang dikemukakan oleh Moh. Uzer Usman yang harus dikuasai oleh Seorang Guru pengajar, yaitu :
a. Keterampilan Membuka Dan Menutup Pelajaran
Keterampilan membuka dan menutup pelajaran adalah kegiatan usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh Guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan suasana bagi murid agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang dipelajarinya maka usaha tersebut akan menghasilkan Efek yang positif terhadap kegiatan belajar. Dengan kata lain, kegiatan yang dilakukan oleh Guru untuk menciptakan suasana siap mental dan menimbulkan perhatian siswa agar terpusat pada pelajaran yang disajikan Guru .
Masrial, Menuliskan dalam bukunya bahwa : Keterampilan membuka pelajaran adalah aktifitas Guru untuk menciptakan suasana kelas yang mampu mengarahkan perhatian pelajaran kepada bahan yang akan segera disajikan. Begitupula dengan aktifitas Guru menutup pelajaran, yaitu menciptakan situasi guna mengakhiri kegiatan belajar mengajar. Dapat berupa membuat rangkuman, ujian dan tugas-tugas lainnya.

Pendapat dari Masrial di atas dapat menjelaskan bahwa kegiatan membuka dan menutup pelajaran merupakan rangkaian keterampilan yang harus dimilki oleh setiap Guru.
b. Keterampilan Menjelaskan
Penyajian Informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistimatis untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan lainnya. Dalam bagian ini, keberhasilan Guru dalam menjelaskan ditentukan tingkat pemahaman anak didik, karena keterampilan dalam menjelaskan pelajaran adalah kemampuan Guru dalam menyajikan informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematis untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan yang lain.
c. Keterampilan Bertanya
Keterampilan bertanya adalah salah satu metode yang sering digunakan oleh Guru dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar, bertanya adalah peranan penting sebab pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik pelontaran yang tepat juga akan memberikan dampak positif terhadap siswa, dan mampu mengembangkan pola berpikir siswa itu sendiri dalam pembelajaran. Tujuan bertanya itu sendiri bukan hanya untuk memperoleh informasi saja, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa.  Sokratas, dalam J.J. Hasibuan menyatakan bahwa berpikir itu sendiri adalah bertanya (Thinking it self is guestioning).  Keterampilan dasar ini sangatlah penting untuk dimilki oleh Guru pengajar untuk berkomunikasi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Dalam hal bertanya setiap siswa dilatih untuk belajar menjawab pertanyaan Guru dari hal-hal yang sederhana hingga hal-hal yang makin kompleks secara lebih mandiri.
d. Keterampilan Memberi Penguatan
Penguatan (Reinforcement) adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal ataupun non verbal, yang merupakan bagian dari bagian modifikasi tingkah laku Guru terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan untuk memberikan informasi ataupun umpan balik (feedback) bagi si penerima (siswa) atas perbuatannya sebagai suatu tindakan, dorongan atau koreksi. Kemampuan dan keterampilan Guru dalam memberikan penguatan kepada siswa sangat berpengaruh dalam interaksi siswa mengikuti pembelajaran.
Penguatan dalam bentuk verbal dapat diwujudkan dengan kata-kata yang memberikan semangat seperti : kamu pintar, tepat sekali jawabanmu, benar, bagus jawaban kamu, dan sebagainya. Sedangkan penguatan secara non verval dapat diwujudkan dengan cara :
Penguatan gerak isyarat, menggerakkan kepala, mengangkat jempol, dan lain-lain.
Penguatan mendekati yaitu :  
a. Keterampilan Mengadakan Fariasai
Keterampilan ini menjadikan proses belajar mengajar lebih bervariatif, dapat dilakukan dalam bentuk bervariasi media atau metode sehingga dapat mengatasi rasa bosan dari siswa. Variasi memberikan suatu rangsangan kepada siswa untuk lebih semangat dalam mengikuti proses pembelajaran, Kegiatan Guru dalam konteks proses interaksi belajar mengajar yang membangkitkan kembali rasa kebosanan siswa sehingga dalam situasi belajar mengajar siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, rasa ingin tahu, serta penuh perhatian.
Dengan mengadakan keterampilan variasi ini, harapan guru dalam proses belajar mengajar lebih terarah ; meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan berbagai media pendidikan bukan hanya dengan informasi verbal semata, dan dapat memupuk tingkah laku siswa yang positif terhadap guru dan sekolah dengan berbagai cara mengajar yang lebih semangat dan situasi belajar yang lebih fokus.
b. Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Keterampilan yang perlu dimiliki oleh Guru pengajar adalah keterampilan dalam membimbing diskusi kecil. Diskusi dalam kelompok adalah suatu proses yang terarah yang dapat melibatkan anggota kelompok dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagi pengalaman atau informasi, pemecahan kesimpulan atau pengambilan keputusan. Menurut Moh User Usman, membimbing diskusi kecil adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam diskusi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan keputusan atau pemecahan masalah.  .
Sukoco M.Th. menuliskan beberapa keterampilan mengajar dalam diktatnya mengenai pengelolaan pembelajaran yaitu :
Keterampilan Mengelola Pembelajaran
Menurut peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005, bab IV pasal 19 dikatakan bahwa proses pembelajaran dalam satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Sesuai dengan peraturan pemerintah di atas, maka ada sejumlah prinsip kusus dalam pengelolaan pembelajaran, sebagai berikut :
a. Interaktif
Prinsip interaktif mengandung makna bahwa mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan pengetahuan dari guru ke siswa tetapi mengajar dianggap sebagai proses mengatur lingkungan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dengan demikian, proses pembelajaran adalah proses interaksi baik antara guru dan siswa, antara siswa dengan siswa maupun antara siswa dengan lingkungannya. Melalui proses interaksi, memungkinkan kemampuan siswa akan berkembang baik mental maupun intelektual.
b. Inspiratif
Proses pembelajaran adalah proses yang inspiratif, yang memungkinkan siswa untuk mencoba dan melakukan sesuatu. Berbagai informasi dan proses pemecahan masalah dalam pembelajaran bukan harga mati, yang bersifat mutlak, akan tetapi merupakan hipotesis yang merangsang siswa untuk mau mencoba dan menguji. Oleh karena itu, guru mesti membuka berbagai kemungkinan yang dapat dikerjakan siswa. Biarkan siswa berbuat dan berpikir sesuai dengan inspirasinya sendiri, sebab pengetahuan pada dasarnya bersifat subyektif yang bisa dimaknai oleh setiap peserta didik.
c. Menyenangkan
Proses pembelajaran adalah proses yang dapat mengembangkan seluruh potensi siswa. Seluruh potensi itu hanya dapat berkembang manakala siswa terbebas dari rasa takut dan menegangkan. Oleh karena itu perlu diupayakan proses pembelajaran yang menyenangkan (Enjoyful learning).
Proses pembelajaran yang menyenangkan bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu: Pertama ; Dengan menata ruangan yang baik dan menarik, yaitu yang memenuhi unsur
Kesehatan,  misalnya dengan pengaturan cahaya, ventilasi, dan sebagainya.
Keindahan, misalnya cat tembok yang segar dan bersih, bebas dari debu, lukisan dinding dan karya-karya siswa yang tertata rapi, pot bunga yang indah dan segar dan sbagainya.
Kedua, Melalui pengelolaan pembelajaran yang hidup dan bervariasi, yakni dengan menggunakan pola dan model pembelajaran, media dan sumber belajar yang relefan, serta gerakan-gerakan guru yang mampu membangkitkan motifasi belajar siswa.
d. Motivasi
Motivasi adalah aspek yang sangat penting untuk memberi pengajaran kepada siswa. Tanpa adanya motivasi tidak mungkin siswa memiliki kemauan belajar. Oleh karena itu, membangkitkan motivasi merupakan salah satu peran dan tugas guru dalam setiap proses pembelajaran. Motivasi disini diartikan sebagai dorongan yang memungkinkan siswa untuk bertindak atau melakukan sesuatu. Dorongan itu muncul dalam kala siswa merasa membutuhkan (need). Siswa yang merasa butuh akan tergerak dengan sendirinya untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh sebab itu, guru harus dapat menunjukkan pentingnya pengalaman dan materi pelajaran bagi kehidupan siswa. Dengan demikian siswa akan belajar bukan hanya sekedar untuk memperoleh nilai atau pujian akan tetapi didorong oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhannya.
c. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pendidikan
1) Usia
Usia adalah yang terhitung mulai saat dilahirkan sampai saat ia akan berulang tahun. Berbagai macam pendidikan atau sekolah dibatasi oleh umur. Sehingga umur mempengaruhi seseorang dalam mengakses pendidikan (Ahmadi, A dan Uhbiyati, 2001).
2) Pekerjaan
Pekerjaan adalah serangkaian tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan atau diselesaikan oleh seseorang sesuai dengan jabatan atau profesi masing-masing. Status pekerjaan yang rendah mempengaruhi tingkat pendidikan seseorang.
3) Status Ekonomi
Status ekonomi berpengaruh terhadap status pendidikannya. Individu yang berasal dari keluarga yang status ekonominya menengah dan tinggi dimungkinkan lebih memiliki pendidikan yang tinggi pula.

4) Lingkungan
Lingkungan sosial budaya mengandung dua unsur yaitu yang berarti interaksi antara manusia dan unsur budaya yaitu bentuk kelakuan yang sama terdapat dikeluarga. Manusia mempelajari kelakuanya dari orang lain di lingkungan sosialnya. Budaya ini diterima dalam keluarga meliputi bahasa dan nilai-nilai kelakuan adaptasi kebiasaan dan sebagainya yang nantinya berpengaruh pada pendidikan seseorang.
Lingkungan ini juga sangat mempengaruhi tingkat pendidikan guru dikarenakan jika seorang guru tinggal dipedesaan yang jauh dari Kota atau Kabupaten maka akan sulit seorang guru yang sudah berumah tangga melanjutkan pendidikannya kembali ke jenjang yang lebih tinggi.
d. Menjadi Guru yang berkualitas
1) Keutamaan kualitas Guru
Pullias dan Young (1968) mengungkapkan bahwa guru adalah segala-galanya artinya murid amat berharap banyak atas peran dan fungsi yang dilakukan oleh gurunya. Murid khususnya dalam pendidikan dasar  melihat guru sebagai pribadi serba bisa.
Athur W.Combs  dalam karyanya, A Personal Approach to teaching : beliefs that makes A difference (1982) mengemukakan bahwa salah satu ciri lain dari seorang guru yang berkualitas adalah senantiasa memiliki prinsip. Dengan demikian guru harus terus mengembangkan konsep atau teorinya mengenai profesi keguruan.
Tondowidjojo (1985) melihat kualitas kehidupan kepribadian guru tidak boleh luput dari tugas keguruan. Dalam karyanya kunci sukses pendidikan (hal.5), ia mengemukakan bahwa isi dasar yang tetap yang diperlukan guru adalah keutamaan hidup guru itu sendiri. Dalam hidup sehari-hari keutamaan kebijaksanaan yang akan menjadi kunci bagi penerapan sikap yang tepat dalam situasi dan kondisi yang dihadapi.
Dengan demikian keutamaan dan kebijaksanaan hidup itu harus dimiliki guru, bahkan dikembangkannya apabila ingin sukses berperan sebagai pendidik. Berbagai aspek keutamaan yang dibicarakanya itu antara lain ketepatan, stabilitas, kesopanan dalam menegur, mawas diri, kesabaran, kesederhanaan, penghargaan atas profesi, prasangka baik, kemampuan mengontrol kompotensi, pemikiran ke masa depan, humor yang sehat, ketenangan, kemampuan melaksanakan tugas, dan membuat persiapan yang baik, serta semangat iman.
2) Kualitas kepribadian Guru
Dewasa ini dalam konteks pendidikan nasional, kompetensi kepribadian yang dimaksud harus bertumbuh pada diri guru ialah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta didik.
Sebagai pengajar pendidikan agama kristen  (PAK) atau sebagai pengajar di bidang studi lainya apabila mengemban tugas keguruan perlu menyimak beberapa hal :
Bertumbuh di dalam Kristus
Sikap penting yang harus dikembangkan oleh guru kristen ialah mengenali jati dirinya sebagai orang Kristen. Orang kristen adalah orang orang yang memberikan diriya secara penuh kepada Yesus Kristus (Kis.11: 26). Menurut ajaran Alkitab, seorang kristen berarti percaya dan menyambut sepenuhnya kedudukan dan peran Yesus sebagai Tuhan, Juruselamat, dan sebagai Raja atas totalitas kehidupannya.
Untuk menjadi lebih matang, guru tentunya harus bertumbuh dalam pengenalan yang semakin mendalam dan lengkap  tentang pribadi Yesus Kristus. Rasul Petrus menegaskan, “Tetapi bertumbuhlah dalam kasih karunia dan dalam pengenalan akan Tuhan dan Juruselamat, Yesus Kristus. Bagi-Nya kemuliaan, sekarang dan sampai selama-lamanya” (2 Petrus 3:8). Rasul Paulus menyebut panggilan itu dengan ungkapan “Berakar, bertumbuh dalam Kristus dan dibangun di atas Dia” (Kolose 2:3-7).
Pengenalan yang bertambah baik tentang pribadi Yesus akan memungkinkan guru untuk makin berubah dalam aspek kepribadian, yang ukurannya ialah menyerupai Kristus yang lemah lembut dan rendah hati serta penuh belas kasihan. Rasul Yohanes menuliskan, “Barangsiapa mengatakan, bahwa ia ada didalam Dia, ia wajib hidup sama seperti Kristus telah hidup” (1 Yohanes 2:6).
Dengan belajar lebih mengenal siapa Yesus berdasarkan Alkitab, guru dapat lebih menemukan kebenaran sejati. Dalam injil Yohanes dikemukakan bahwa kebenaran itu adalah Firman Allah (Yohanes 17:17). Kebenaran itu bukan semata-mata konsep filosofis yang memuaskan atau membingungkan pikiran, melainkan kitab suci berisi kebenaran Allah yang membawa kemerdekaan moral dan batiniah sehingga orang yang menyelidiki dan merenungkannya dibebaskan dari perhambaan dosa dan kejahatan. Kebenaran itu juga ternyata bukan hanya berdimensi kognitif melainkan berdimesi personal didalam diri Yesus Kristus.
Dengan menyerahkan hidup sepenuhnya kepada Yesus, guru dapat terus menikmati kemerdekaan moral dan spiriritual. Guru juga memberi kesempatan bagi Yesus untuk memberi berbagai kemampuan didalam dirinya termasuk berkata yang benar, memikirkan yang benar, serta bersikap dan berpendirian benar (integritas).
Dalam bimbingan Roh Tuhan
Alkitab mengajarkan bahwa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, serta berakhlak mulia juga merupakan pekerjaan Roh Kudus dalam kehidupan manusia, oleh sebab itu guru perlu meyadari bahwa peran Roh Kudus bukan hanya dalam rangka pendewasaan iman dan peningkatan kualitas atau kesadaran akan kesucian hidup, melainkan juga didalam rangka mengemban profesi sehari-hari.
Guru bidang studi apapun tetap memerlukan kehadiran Roh Kudus didalam kehidupan dan pekerjaannya. Bukan karena mengajar agama kristen atau memimpin kelompok pemahaman Alkitab, seorang guru membutuhkan kehadiran dan bimbingan Roh Kudus.
Konsep diri positif
Modal dasar yang juga sangat perlu bagi kesuksesan guru dalam tugas mengajar ialah konsep diri yang positif. Guru dengan kepribadian yang mantap, stabil, dan dewasa, serta dengan senang hati menjadikan dirinya teladan dapat disebut memiliki konsep diri yang sehat. Sebaliknya guru dengan konsep diri yang negatif atau buruk akan tenggelam dalam perasaan minder dan terus menerus membandingkan dirinya dengan orang lain.
Guru dengan konsep diri yang sehat atau positif, pertama-tama mampu memandang dirinya dimiliki atau diterima oleh Allah tanpa syarat sebab ia yakin bahwa darah Yesus Kristus yang tercurah di salib merupakan bukti kuat akan kasih Allah terhadap dirinya (bdk. Roma 5:6,8, Ibrani 9:14). Dengan dasar konsep diri yang positif semacam itu, guru dapat memiliki perasaan mampu dan dimampukan oleh kuasa serta kehadiran Allah. Dengan begitu ia pun dapat membebaskan diri dari rasa kurang percaya diri (Inferioritas).
3) Kualitas kemampuan mengajar
Kemampuan lain yang harus dikembangkan oleh seorang guru ialah kemampuan mengajar, yang dewasa ini dinamakan “kompetensi pedagogis”. Mulyasa dan Kunandar menginformasikan bahwa dalam konteks pendidikan nasional, kompetensi pedagogis itu meliputi beberapa aspek sebagai berikut .
Pertama, bahwa guru wajib mengenal peserta didik dengan baik, hal itu diteladankan oleh Yesus guru agung. Dalam injil Yohanes disebutkan bahwa Ia tahu apa yang ada didalam hati mereka yang dilayani-Nya (Yohanes 2:24-25). Itu berarti bahwa guru harus mempelajari dan memanfaatkan prinsip-prinsip yang dikemukakan dalam ilmu psikologi perkembangan dan psikologi kepribadian. Apabila perbedaan usia peserta didik, tentu berbeda pula tingkat dan fungsi perkembangan kognitif, sosial, moral, dan kepribadiannya. Disamping itu, supaya dapat mengelola kegiatan belajar dengan efektif guru juga perlu memiliki pengetahuan awal peserta didik. Pada prinsipnya tugas guru dalam mengajar adalah menuntun peserta didik dari pengetahuan yang mereka miliki, lalu berkembang pemahaman berikutnya.
Kedua, kemampuan pedagogis guru juga berkaitan dengan perencanaan pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. Untuk keperluan itu guru harus memahami landasan pendidikan, hakikat dan tujuan pendidikan, serta aspek apa saja yang berpengaruh terhadap proses pendidikan. Guru juga harus mampu menerapkan teori belajar dan pembelajaran. Kompetensi lain yang diperlukan guru dalam mengajar ialah menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, tujuan atau kompetensi yang akan dicapai, dan berdasarkan sifat materi ajarnya. Adapun metode dan kegiatan belajar apa yang dipilih dan akan dilaksanakan, itu bergantung sepenuhnya pada banyak faktor, termasuk tingkat usia, kemampuan, dan besarnya jumlah peserta didik. Tujuan atau kompetensi yang akan dicapai juga menentukan jenis metode dan bentuk kegiatan yang ditetapkan.
Ketiga, berdasarkan rancangan pembelajaran dan strategi yang dipilih, guru harus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan pembelajaran termasuk dalam hal itu adalah kegiatan menata latar (setting) pembelajaran, mengelola suasana, fasilitas, ruangan, dan media pembelajaran. Adapun aktifitas sentral guru dalam kegiatan mengajar ialah melaksanakan pembelajaran yang kondusif. Dalam hal itu guru harus bijak ketika membangkitkan kesiapan belajar, menerangkan, bertanya, menjawab pertanyaan, memberi tugas, mengelola kelompok kecil dan seterusnya.
Keempat, kompetensi pedagogis guru harus mengemukan melalui kesanggupannya dalam merancang serta melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
4) Kualitas kompotensi profesional
Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek Kompetensi Professional adalah :
1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.    
2. Dalam melaksanakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai konteks materinya.    
3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.    
4. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek perofesional adalah:
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

5) Kualitas kompetensi sosial
Selain sebagai makluk pribadi (personal) atau individual, guru juga diciptakan Allah sebagai makhluk sosial. Ia membutuhkan sesamanya, dan ia juga dibutuhkan mereka. Ia dipengaruhi atau dibentuk oleh sesamanya begitu juga sebaliknya, ia juga dapat mempengaruhi sesamanya. “ besi menajamkan besi, orang menajamkan sesamanya” (Amsal 27:17).
Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi lisan dan tulisan, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Dalam hal berkomunikasi, Tuhan Yesus mengatakan agar kita berkata ya apabila ya dan tidak untuk sebaliknya (Matius 5: 7). Ucapan itu harus konsisten, dan berintegritas, dapat dipercaya. Jadi, kalau berjanji kepada murid bahwa tugas-tugasnya akan diperiksa dan dikembalikan, janji itu harus ditepati.  Guru merupakan sosok yang diteladani siswa, dalam budaya Jawa sebuah pepatah mengatakan guru digugu dan ditiru yang berarti guru dianut dan diteladani. Maka dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru diharapkan mampu melakukan hubungan sosial yang baik dengan siswa melalui interaksi dan komunikasi. Walau bagaimana pun, kepribadian guru akan selalu menjadi perhatian setiap siswa.
Dalam tulisannya, Suwardi mengatakan bahwa guru memang perlu memperhatikan hubungan sosial dengan siswa. Karena hubungan keduanya berlangsung di dalam dan di luar kelas. Hubungan tersebut berpengaruh langsung terhadap tujuan pembelajaran. Kesuksesan hubungan guru dan siswa juga akan mendukung suasana pembelajaran yang menyenangkan.
2. Prestasi belajar
a. Pengertian prestasi belajar
Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yaitu; “Prestasi” dan “Belajar”. Antara kata “Prestasi” dan “Belajar” mempunyai arti yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum membahas pengertian prestasi belajar, ada baiknya pembahasan ini diarahkan pada masing-masing permasalahan terlebih dahulu untuk mendapatkan pemahaman lebih jauh mengenai makna kata “prestasi” dan “belajar”. Hal ini juga untuk memudahkan dalam memahami lebih mendalam tentang pengertian prestasi belajar itu sendiri. Di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian prestasi dan belajar menurut para ahli.
Prestasi adalah hasil yang dicapai oleh seseorang setelah ia melakukan perubahan belajar, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Didalam Webster’s New Internasional Dictionary mengungkapkan tentang prestasi yaitu:
“Achievement test a standardised test for measuring the skill or knowledge by person in one more lines of work a study” (Webster’s New Internasional Dictionary, 1951 : 20)
Mempunyai arti kurang lebih prestasi adalah standart test untuk mengukur kecakapan atau pengetahuan bagi seseorang didalam satu atau lebih dari garis-garis pekerjaan atau belajar. Prestasi tidak akan pernah dihasilkan selama seseorang tidak pernah melakukan suatu kegiatan.
W.J.S Poerwadarminta, dalam bukunya Kamus Besar Bahasa Indonesia berpendapat bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai dilakukan dan dikerjakan.  Sedangkan Djamarah dalam bukunya, mengemukakan bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun secara kelompok (Djamarah, 1994:19).
Menurut Mas’ud Hasan Abdul Dahar dalam Djamarah (1994:21) bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja.  Sedangkan menurut Nasrun Harahap dkk, prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.
Dari pengertian yang dikemukakan di atas, jelas terlihat perbedaan pada kata-kata tertentu sebagai penekanan, namun intinya sama yaitu hasil yang dicapai dari suatu kegiatan. Untuk itu, dapat dipahami bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, yang menyenangkan hati, yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja, baik secara individual maupun secara kelompok dalam bidang kegiatan tertentu.
Pengertian belajar menurut kamus bahasa Indonesia : Belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pengertian belajar menurut beberapa ahli adalah:
Menurut R. Gagne belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku.  Sedangkan menurut J. B Watson
Belajar adalah suatu proses dari konditioning reflect (respons) melalui pergantian dari suatu stimulus kepada yang lain.
Menurut Thorndike Belajar adalah proses ‘stamping in forming’ (diingat), hubungan antara stimulus dan respon.  Menurut Drs. Zainal dalam bukunya “Evaluasi Instruksional Prinsip, Teknik, Prosedur”, prestasi adalah kemampuan, keterampilan dan sikap seseorang dalam menyelesaikan tugas atau suatu hal.  Sedangkan Menurut spears (www. Google.com) Learning is to observe, to read. To imited, to try something themselves, to listen, to follow direction, Learning is change in human disposition or capacity, wich persists over a period time, and which is not simply ascribable to process a groeth. Yang artinya “Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus dimana pengalaman itu dapat diperoleh dengan mempergunakan panca indra”.
Dari beberapa pengertian belajar di atas, dapat disimpulkan pengertian belajar adalah sebagai berikut: Belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah lakunya baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotor untuk memperoleh tujuan tertentu. Sehingga pengertian “prestasi” dan “belajar”, dapat diartikan sebagai sesuatu yang dapat dicapai, yang dinampakkan dalam pengetahuan, sikap, dan keahlian. Namun untuk lebih meyakinkan di bawah ini di cantumkan beberapa pendapat para ahli tentang prestasi belajar.
W.S  Winkel (2004: 162)  mengemukakan  bahwa  “Prestasi belajar adalah  suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai bobot yang dicapai”. Sejalan dengan pendapat tersebut Nana Sudjana (2006: 3)  mengemukakan  bahwa “Prestasi  belajar  merupakan  hasil-hasil belajar  yang  dicapai  oleh  siswa  dengan  kriteria-kriteria  tertentu”.  Sementara  S. Nasution berpendapat  bahwa “Prestasi belajar adalah kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat”.
Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai seseorang dalam penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru ( Asmara. 2009 : 11 ). Menurut Hetika ( 2008: 23 ), prestasi belajar adalah pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan.
Menurut Sumartinah Tirtonegoro, yang dimaksud dengan prestasi belajar ialah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, angka, huruf maupun kalimat yang mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak dalam periode tertentu.
Berarti lebih jelasnya lagi bahwa prestasi belajar adalah bukti dari hasil belajar dan dinilai yang diterima baik itu rendah maupun tinggi. Oleh karena itu mengambil dari kutipan S. Nasution bahwa prestasi belajar  dikatakan  sempurna  apabila memenuhi  tiga  aspek  yakni: kognitif,  afektif, dan  psikomotorik, sebaliknya dikatakan prestasi belajar kurang memuaskan jika seorang belum mampu memenuhi target ketiga kriteria tersebut.
b. Unsur-unsur prestasi belajar
Proses adalah kegiatan yang dilakukan oleh siswa dalam mencapai suatu tujuan pengajaran, sedangkan hasil belajar adalah kemampuan- kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajamya. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional mengggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah yakni ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga ranah tersebut, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan pada siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
1) Ranah Kognitif
Bloom membagi tiga kemampuan atau tipe hasil belajar yang termasuk aspek kognitif menjadi enam, yaitu pengetahuan hafalan, pemahaman atau komprehensi, penerapan aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Pengetahuan hafalan menurut Bloom adalah knowledge.Yaitu tingkat kemampuan yang hanya memiliki responden atau testee untuk mengenal atau mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah-istilah tanpa hams mengerti, menilai, atau dapat menggunakannya. Dalam ha1 ini testee biasanya hanya dituntut untuk menyebutkan kembali atau menghafal saja.
Pemahaman atau komprehensi adalah tingkat kemampuan yang mengharapkan testee mampu memahami atau konsep, situasi serta fakta yang diketahuinya. Dalam ha1 ini testee tidak hanya hanya hafal secara verbalitas, tetapi memahami konsep dari masalah atau fakta yang ditanyakan.
Penerapan atau aplikasi. Dalam tingkat aplikasi siswa dituntut kemampuannya untuk menerangkan atau menggunakan apa yang telah diketahuinya dalam situasi yang baru baginya. Dengan kata lain aplikasi adalah penggunaan abstraksi pada situasi nyata atau khusus. Abstraksi tersebut dapat berupa ide, teori atau petunjuk teknis.
Tingkat kemampuan analisis yaitu tingkat kemampuan testee untuk menganalisis atau menguraikan suatu masalah kedalam unsur-unsur pembentukannya. Pada tingkat analisis, testee diharapkan dapat memahami dan dapat memilah-milah menjadi bagian-bagian. Hal ini dapat berupa kemampuan untuk memahami dan menguraikan bagaimana proses terjadinya sesuatu. Cara bekerjanya sesuatu atau mungkin juga sistematikanya.
Sintesis adalah penyatuan unsur-unsur atau bagian-bagian ke dalam suatu bentuk yang menyeluruh. Dengan kemampuan sintesis seseorang dituntut untuk dapat menemukan hubungan kausal atau urutan tertentu, atau menemukan abstraksinya yang berupa intregritas. Tanpa kemampuan sintesis yang tinggi, seseorang hanya akan melihat bagian-bagian secara terpisah tanpa arti. Berpikir sintesis merupakan salah satu terminal untuk menjadikan orang lebih kreatif. Dan berpikir kreatif ini merupakan salah satu hasil yang dicapai dalam pendidikan.
Evaluasi, dengan kemampuan evaluasi. Testee diminta untuk membuat suatu penilaian tentang suatu penyataan, konsep, situasi dan sebagainya, berdasarkan suatu kriteria tertentu. Kegiatan penilaian dapat dilihat dari segi tujuannya, gagasannya. Cara kerjanya, cara pemecahannya. Metodenya, materinya atau yang lainnya.
2) Ranah Afektif
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Beberapa ahli mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya, bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Penilaian hasil belajar afektif kurang mendapat perhatian dari guru. Para guru lebih banyak menilai ranah kognitif semata-mata. Tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti perhatiannya terhadap pelajaran, disiplin, motivasi belajar, menghargai guru dan teman sekelas, kebiasaan belajar dan hubungan sosial.
3) Ranah Psikomotorik
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan yang bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu Hasil belajar ranah psikomotor ini dinyatakan oleh Simson (1956), bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk ketrampilan (Skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar ranah ini merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif dan afektif. Hasil belajar kognitif dan afektif akan menjadi hasil belajar psikomor apabila siswa telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan afektif.



c. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
Prestasi belajar siswa banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik berasal dari internal maupun dari eksternal. Prestasi belajar yang dicapai siswa pada hakikatnya merupakan hasil dari interaksi antara berbagai faktor tersebut. Oleh karena itu, pengenalan guru terhadap faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa penting sekali artinya dalam rangka membantu siswa untuk mencapai prestasi belajar yang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Adapun faktor-faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Faktor internal
Faktor internal adalah faktor yang timbul dari dalam diri individu itu sendiri. Dan yang termasuk ke dalam faktor intern diantaranya adalah :
a. Faktor Jasmaniah
Faktor Kesehatan
Kesehatan seseorang berpengaruh terhadap belajarnya. Proses belajar seseorang akan terganggu jika kesehatan tidak baik, agar seseorang dapat belajar dengan baik haruslah mengusahakan kesehatan badannya tetap terjamin dengan cara selalu mengindahkan ketentuan-ketentuan tentang bekerja, belajar, istirahat, tidur, makan, dll.
Cacat Tubuh
Keadaan cacat tubuh juga mempengaruhi belajar. Siswa yang cacat belajarnya juga terganggu. Jika hal ini terjadi, hendaknya ia belajar pada lembaga pendidikan khusus atau di usahakan alat bantu agar dapat menghindari atau mengurangi pengaruh kecacatannya.
Faktor keadaan jasmani antara lain : keadaan alat indera, keadaan kesehatan jasmani, dan keadaan anggota tubuh. Fungsi panca indera sangat besar pengaruhnya terhadap prestasi belajar atau proses belajar mengajar, karena panca indera ini bisa diumpamakan sebagi pintu gerbang masuknya berbagai pengaruh dari luar, seperti ilmu pengetahuan.
b. Faktor Psikologi
Kecerdasan / Intelegensi
Kecerdasan adalah kemampuan belajar diserta kecakapan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang dihadapinya. Kecerdasan merupakan salah satu aspek yang penting dan sangat menentukan berhasil tidaknya studi seseorang. kalau seseorang mempunyai tingkat kecerdasan normal atau di atas normal maka secara potensi ia dapat mencapai prestasi yang tinggi.
Slameto mengatakan bahwa tingkat intelegensi yang tinggi akan lebih berhasil daripada yang mempunyai tingkat intelegensi yang rendah. Semakin tinggi kemampuan intelegensi siswa maka semakin besar peluangnya untuk meraaih sukses. Sebaliknya, semakin rendah kemampuan intelegensi siswa maka semakin kecil p-eluangnya untuk meraih kesuksesan.

Dari pendapat atau penjelasan di atas jelaslah bahwa tingkat kecerdasan yang tinggi merupakan faktor yang sangat penting dalam belajar.
Bakat atau Kreativitas
Setiap anak dilahirkan dengan bakat yang merupakan potensi kemampuan yang berbeda dan terwujud karena interaksi yang dinamis antara keunikan individu dan pengaruh lingkungan.
Bakat adalah kemampuan tertentu yang telah dimiliki seseorang sebagai kecakapan pembawaan. Jadi, jelaslah bahwa timbulnya keahlian tertentu pada seseorang sangat ditentukan oleh bakat yang dimilikinya sehubungan dengan bakat ini dapat mempengaruhi tinggi rendahnya prestasi belajar bidang studi tertentu. Dalam proses belajar terutama keterampilan, bakat memegang peran yang sangat penting dalam mencapai suatu hasil atau prestasi yang baik.
Minat
Minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenai beberapa kegiatan. Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bahan pelajaran yang menarik minat siswa lebih mudah di pelajari dan disimpan karena minat menambah kegiatan belajar.
Minat belajar yang telah dimiliki siswa merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi hasil belajarnya. Apabila seseorang mempunyai minta yang tinggi terhadap sesuatu hal maka akan terus berusaha untuk melakukan sehingga apa yang diinginkan dapat tercapai sesuai dengan keinginannya.
Motivasi
Motivasi dalam belajar adalah faktor yang pentinag karena hal tersebut merupakan keadaan yang mendorong keadaan siswa untuk melakukan belajar. Dalam memberikan motivasi guru berusaha dengan segala kemampuan yang ada untuk mengarahkan perhatian siswa kepada sasaran tertentu. Dengan adanya dorongan dalam diri siswa akan timbul inisiatif dengan alasan tertentu mengapa ia menekuni pelajarn. Untuk membangkitkan motivasi kepada mereka agar dapat melakukan kegiatan belajar dengan kehendak sendiri dan belajar aktif.
Dalam proses belajar motivasi sangat diperlukan, sebab orang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar. Hal ini suatu pertanda bahwa suatu yang akan dikerjakannya itu tidak menyentuh kebutuhannya. Segala sesuatu yang menarik minat orang tertentu selama sesuatu tidak berhubungan dengan kebutuhannya. Motivasi muncul karena ia membutuhkan sesuatu dari apa yang dipelajarinya sehingga memunculkan kesadaran untuk melakukan aktivitas belajar.
Adapun macam-macam motivasi ada dua, yakni :
Motivasi Intrinsik, yitu hal dan keadaan yang berasal dari dalam diri siswa sendiri yang dapat mendorongnya untuk melakukan tindakan belajar. dengan cara menyenangi materi dan kebutuhannya terhadap materi tersebut.
Motivasi Ekstrinsik, keadaan yang datang dari luar individu siswa yang dapat mendorongnya melakukan kegiatan belajar, misalnya dengan cara memberi pujian atau hadiah, peraturan dan tata tertib sekolah yang ditunjukan kepada siswa.
Adapun menurut Nasution, motivasi mempunyai tiga fungsi :
Mendorong manusia untuk  berbuat, menjadi sebagai penggerak.
Menentukan arah perbuatan, yaitu kearah mana tujuan yang dicpai.
Menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang mmpengaruhi prestasi belajar yang sifatnya diluar diri siswa, diantarnya adalah :
a. Faktor Keluarga
Keluarga merupkan lingkungan terkecil dalam masyarakat tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan. Adanya rasa aman dalam keluarga sangat penting dalam keberhasilan seseorang dalam beljar. Rasa aman itu membuat seseorang akan terdorong untuk belajar secara aktif, karena rasa aman merupakan salah satu kekuatan pendorong dari luar yang menambah motivasi untuk belajar.
Oleh karena itu, orang tua hendaknya menyadari bawasanya pendidikan itu dimulai dari keluarga, sedangkan sekolah merupakan pendidikan lajutan. Pendidikan memerlukan adanya kerjasama yang baik antara orang tua dan guru supaya dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Perhatian orang tua dapat memberikan dorongan dan motivasi sehingga anak dapat belajar dengan tekun, karena anak memerlukan waktu, tempat dan keadaan yang baik untuk belajar.
b. Faktor sekolah
Faktor sekolah merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan belajar siswa. Keadaan sekolah ini mliputi cara penyajian pelajaran (metode mengajar), kurikulum, hubungan guru dengan siswa, dan alat-alat pelajaran. Oleh karena itu sekolah harus mewujudkan semua itu dengan baik untuk menunjuang prestasi siswa semaksimal mungkin.
Faktor keadaan sekolah ini dibagi lagi menjadi beberapa macam, diataranya :
Guru
Guru sebagai tenaga pendidi memiliki tugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, membimbing, melatih, mengolah, meneliti, dan mengembangkan serta memberikan penalaran teknik karena itu sikap guru harus memiliki kompetensi atau kemampuan prsfesional. Artinya, kemampuan dasar yang dimiliki guru, baik di bidang kognitif (intelektual) seperti penguasaan bahan, bidang afektif seperti mencintai profesinya dan di bidang (psikomotor) seperti keterampilan mengajar, menilai hasil belajar siswa dan lain-lain.
Adanya pengaruh kompetensi guru terhadap hasil  belajar siswa telah ditunjukkan oleh hasil penelitian. Bahasanya 76,6 Yo hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kompetensi guru, dengan rincian kemampuan guru mengajar memberikan sumbangan 32,43%, penguasaan materi pelajaran memberikan sumbangan 32,58 Yo dan sikap guru terhadap mata pelajaran memberikan sumbangan 8,60%.
Jadi, dari penjelasan di atas memang faktor guru sangat mempengaruhi sekali terhadap peningkatan prestasi belajar siswa, semakin guru profesional dalam proses belajar mengajar maka siswa pasti akan senang dalam proses belajar mengajar itu dan mereka akan semangat dalam belajar.
Metode Mengajar
Salah satu faktor yang menunjan prestasi belajar atau keberhasilan dalam proses belajar adalah adanya metode mengajar. Pemakaian metode mengajar yang bervariasi oleh guru, yang efektif dan efisien, yang tepat guna akan dapat membantu siswa dalam melakukan proses belajar dengan baik, siswa akan lebih aktif, pelajaran akan lebih menarik, menjadi kongkrit, mudah difahami, hemat waktu serta siswa tidak akan jenuh dalam mengikuti proses belajar mengajar. Penggunaan metode pengajaran sangat mempengaruhi dalam keberhasilan pembelajaran.
Pendekatan Pengajaran
Pendekatan adalah merupakan gambaran umum perbuatan guru dan siswa di dalam kegiatan pembelajaran pendekatan dalam pada hakikatnya merupakan cara yang teratur dam sempurna untuk mencapai suatu tujuan pengajaran dan memperoleh kemampuan dalam mengembangkan efektifitas belajar yang dilakukan oleh guru dan siswa membentuk membantu kerangka kognitif siswa itu sendiri, karena pendekatan pembelajaran itu berusaha untuk meingkatkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa. sehingga dapat tercapai sasaran atau tujuan dalam pendidikan yang salah satunya adalah peningkatan prestasi belajar siswa. Jadi, pendekatan pembelajaran sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa.
Strategi Pembelajaran
Penggunaan startegi dalam kegiatan pmbelajaran sangat perlu karena untuk mempermudah proses pembelajaran sehingga dapat mencapai hasil yang ptimal. Tanpa strategi yang jelas, proses pembelajaran tidak akan terarah sehingga tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sulit tercapai secara optimal, artinya pembelajaran tidak dapat berlangsung secar efektif dan efisien.
Strategi pembelajaran sangat berguna bagi guru dan siswa. Bagi guru strategi dapat dijadikan pedoman dan acuan bertindak yang sistematis dalam pelaksanaan pembelajaran kemudian bagi siswa dapat mempermudah proses belajar (mempermudah dan mempercepat memahami isi pembelajar), karena setiap strategi pembelajaran dirancang untuk mempermudah proses belajar siswa.  Begitu juga pada strategi pembelajaran generatif yang penggunaanya dapat memudahkan siswa dalam belajar dan peka terhadap pengetahuan-pengetahuan baru sehingga informasi yang diserap oleh siswa semakin besar dan prestasi belajar mereka pun menjadi meningkat.

c. Faktor Lingkungan Masyarakat
Disamping orang tua, lingkungan juga merupakan salah satu faktor yang mempengruhi prestasi belajar siswa dalam proses pendidikan. Pengaruh ini terjadi karena keberadaannya siswa dalam masyarakat.
Lingkungan juga membentuk kepribadian anak, karena dalam kehidupan sehari-hari seorang anak akan selalu menyesuaikan dirinya dengan kebiasaan-kebiasaan lingkungannya. Oleh karena itu, apabila siswa bertempat tinggal di suatu lingkungan yang tematnnya rajin dan tekun dalam belajar. Maka kemungkinan besar akan membawa pengaruh pada dirinya, sehingga ia akan turut belajar seperti temannya.
C. Kerangka Berpikir
Tingkat Pendidikan Guru Pendidikan agama Kristen (PAK) adalah suatu kondisi jenjang pedidikan yang dimiliki oleh seseorang melalui pendidikan khusus yang berkaitan dengan agama Kristen. Tingkat pendidikan itu diraih degan belajar di STT (Sekolah Tinggi Teologi), secara lebih khusus mengambil konsentrasi Pendidikan Agama Kristen (PAK). Tingkat pendidikan Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) tidaklah mudah untuk diraiah, sebab dalam menempuh pendidikan untuk menjadi guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) sangatlah berbeda dengan universitas atau sekolah tinggi yang lain, tidak hanya itu saja tugas sebagai guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) adalah memberi teladan sesuai dengan ajaran Guru Agung Yesus Kristus.
Mengukir prestasi adalah “hal yang sulit”, menurut sebagian orang. Namum apabila tidak didukung dengan semangat ataupun motivasi yang tinggi dalam meraih prestasi, maka penafsiran sebagian orang benar tentang “prestasi itu sulit diraih”.  Bahkan kenyataan ini  pun dapat terjadi di dalam dunia pendidikan. Misalnya akibat dari guru yang mengajar kurang baik atau tidak profesional, peserta didik yang meiliki konsep diri yang kurang baik, sehingga mengakibatkan menurunnya prestasi belajar dari peserta didik. Pengaruh yang lain juga dapat muncul dari latar belakang pendidikan guru. Karena semakin tinggi pendidikan yang diraih oleh guru, maka semakin berkualitas pula pengajaran dan metode-metode yang dipakai dalam mengajar.
D. Pengajuan Hipotesis
Berdasarkan penjelasan dalam kerangka berpikir diatas, maka penulis mengajukan hipotesa bahwa ada hubungan yang positif dan signifikan antara tingkat pendidikan guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dengan peningkatan prestasi siswa kelas enam SD sekecamatan Pahae Julu Tapanuli Utara.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar